Muslim Uighur (nationaltv.tv) |
Sebuah diskriminasi kembali dialami Muslim Uighur, China. Pemerintah mengumumkan pelarangan jenggot dan cadar di provinsi Xinjiang. Pemerintah menyebut pelarangan itu sebagai upaya meredam “ekstrimisme agama.”
Pemerintah berdalih, ekstrimisme dan radikalisme tersebut mudah muncul di Xinjiang terutama wilayah yang berbatasan dengan Kyrgyzstan, Tajikistan, dan Afghanistan.
Selain itu, pemerintah menganggap Muslim Uighur mengobarkan sentimen separatis di Xinjiang. Di antara buktinya, menurut mereka, adalah terjadinya beberapa kali bentrok antara muslim Uighur dengan polisi di wilayah itu.
Dalam pengumuman yang dikeluarkan pada Sabtu (1/4/2017) lalu itu, diterangkan bahwa jenggot yang dilarang adalah jenggot “abnormal”. Demikian seluruh jenis cadar dilarang di tempat publik.
Seperti apa jenggot “abnormal” yang dilarang itu? Pemerintah sempat mengeluarkan larangan serupa pada tahun 2015 dengan menyebut “terlalu banyak jenggot di wajah.”
Sementara itu, kelompok-kelompok hak asasi manusia menilai, beberapa bentrok yang terjadi di Xinjiang muncul sebagai reaksi atas penindasan yang dilakukan pemerintah terhadap Muslim Uighur. [Ibnu K/BersamaDakwah]
Advertisement
1 komentar:
Masya allah ,semoga muslim di sana sabar
EmoticonEmoticon