Manama-Bahrain (clickbahrain) |
Pada hari Sabtu, 1 April 2017, Pemerintah Bahrain mengumumkan akan memberikan hak penerbitan KTP Bahrain bagi warga negara Teluk yang tergabung dalam organisasi Gulf Cooperation Council (GCC) atau Dewan Kerjasama Teluk.
Hal tersebut, seperti dilansir media online Ajel, berlaku bagi warga negara Teluk yang telah berdomisili di Bahrain maupun bagi para investor yang berada di negara tersebut.
Tujuannya tidak lain adalah untuk mempermudah transaksi yang mereka lakukan di negara Bahrain.
Kantor Berita Bahrain (BNA), mengutip pernyataan Ketua Harian Badan Informasi dan Pemerintahan Elektronik (e-government), Muhammad Ali Al-Qaid, yang menjelaskan bahwa kebijakan ini berlandaskan arahan dari Yang Mulia Pangeran Salman bin Hamad Al Khalifah yang juga menjabat sebagai Putra Mahkota, Wakil Panglima Tertinggi, dan Wakil Perdana Menteri Pertama Bahrain.
Pangeran Salman menginstruksikan agar warga negara Arab yang termasuk dalam organiasasi Dewan Kerjasama Teluk diberikan fasilitas khusus, baik yang sedang berdomisili di Bahrain maupun bagi para investor.
Al-Qaid menambahkan, mulai sekarang, semua anggota Dewan Kerjasama Teluk berhak mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bahrain.
Hal tersebut, menurutnya dilakukan untuk memperkuat hubungan persaudaraan antara negara-negara GCC. Kebijakan ini, lanjut Al-Qaid juga bertujuan untuk menarik para investor datang ke negara Bahrain.
Dengan demikian, mau tidak mau, pelayanan harus ditingkatkan. Di samping itu, inovasi layanan baru harus dimunculkan demi kepuasan para pelanggan.
Al-Qaid juga menyampaikan, warga negara Teluk yang berminat mendapatkan KTP Bahrain dan sudah memenuhi persyaratan, disarankan untuk mendatangi kantor-kantor cabang Badan Informasi dan Pemerintahan Elektronik (e-government) di daerah masing-masing.
Advertisement
EmoticonEmoticon