Wow, di Negeri Ini, Selama Bulan Ramadhan Dilarang Bercerai

- Juni 12, 2017
Ilustrasi (gatenbylaw)

Setiap negara mempunyai ciri khas tersendiri dalam menyambut dan mengisi bulan Ramadhan. Ada yang unik, ada pula yang menggelitik. Di antaranya adalah larangan bercerai selama bulan Ramadhan.

Larangan tersebut diberlakukan di sebuah negara Timur Tengah, Palestina. Ketua Mahkamah Agung Palestina Mahmud Al-Habbas, beberapa waktu lalu mengumumkan kepada semua pengadilan agama di seluruh Palestina untuk tidak melaksanakan sidang perceraian dengan semua alasannya selama bulan Ramadhan.

Menurut Mahmud yang juga menjabat sebagai Penasihat Presiden untuk Urusan Agama dan Hubungan Negara Islam itu, ketetapan tersebut berlaku umum berakhir bulan suci Ramadhan, kecuali dalam kondisi yang jika diperlukan atau darurat.

Dalam siaran pers yang dikirim Mahmud ke beberapa media Arab itu disebutkan, bahwa dirinya meminta semua hakim di pengadilan agama yang akan melangsungkan sidang dalam kasus perceraian karena kondisi darurat, mesti merujuk kepada keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat dan Keluarga.

Sehingga, para hakim dapat mengetahui alasan yang penting atau tidak dari penggugat cerai.

Di samping itu, Mahmud juga menjelaskan bahwa prosedur ini diambil berdasarkan pengalaman para hakim yang telah menghadapi pengadilan kasus perceraian selama bulan puasa pada tahun-tahun sebelumnya.

“Selama bulan Ramadhan, sejumlah orang menunaikan semua kewajiban dengan sempurna. Ada pula yang mengurangi porsi makanan dengan alasan makan banyak dapat menimbulkan masalah.

Apalagi, pada siang hari di bulan Ramadhan, biasaya orang yang berpuasa berada dalam keadaan yang tidak stabil. Sehingga, keputusan yang dia ambil begitu cepat dan tidak proporsional,” ujarnya seperti dilansiri kantor berita Wafa.

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search