Ilustrasi makan (geiselmed) |
Dengan dimulainya tahun ajaran baru di sejumlah sekolah Prancis, kaum muslimin mengeluhkan tentang tekanan yang diberikan pada anak-anak mereka untuk makan daging babi yang disediakan restoran sekolah.
Kejadian ini terdapat di sejumlah sekolah yang ada di Prancis. Sekolah-sekolah tersebut memberikan instruksi kepada para siswa untuk mematuhi peraturan terkait makanan dan minuman yang telah ditetapkan.
Sebuah sekolah Prancis memberikan keterangan tentang kaum muslimin yang memprotes kebijakan terkait penyediaan makanan haram tersebut.
“Orangtua yang tidak berhenti mengeluh harus tahu bahwa sekolah kami tidak dapat menyediakan makanan yang sesuai dengan agama mereka,” seperti dilansir Islamtoday.
Sejatinya, tindakan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di Prancis. Sebab, menurut hukum yang berlaku, para siswa tidak harus mengonsumsi makanan yang disediakan restoran sekolah.
Buktinya adalah Pasal 371 dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Perancis yang menyatakan bahwa:
1. Otoritas yang diberikan kepada orang tua adalah berupa seperangkat hak dan kewajiban yang bertujuan untuk memerhatikan kepentingan anak.
2. Keterikatan anak kepada orang tuanya akan tetap ada sampai dia mencapai usia remaja atau sudah bisa bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Orang tuanya harus menjamin keselamatan, kesehatan, moral, dan pendidikannya yang memungkinkan dia untuk meningkatkan potensi dirinya yang mana orang tuanya tetap menghormati keputusan itu.
Dalam pasal di atas disebutkan bahwa yang berhak mengatur anak adalah orang tua bukan sekolah.
Sehingga, dapat diketahui bahwa pemaksaan terhadap siswa muslim yang berada di sekolah Prancis untuk makan daging babi adalah tindakan yang melanggar hukum Nasional Prancis dan hukum Internasional tentang kebebasan beragama.
[Abu Syafiq/BersamaDakwah]
Advertisement
EmoticonEmoticon