Bro Sis PSI, Begini Lho Catatan Merah Walhi Buatmu yang Sebut Sawit Bisa Stabilkan Rupiah

- September 18, 2018
Tirto
Organisasi lingkungan hidup Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menegur keras Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memberikan dukungan terhadap industri sawit untuk menstabilkan nilai rupiah.

"Bentar lg kita mau kasi pandangan nih trkait bredarnya VIDEO #GagalPaham yg dibuat Sis-Bro Partai Solidaritas Indonesia @psi_id ttg dukunganya pd Industri Sawi yg diargumentasikan u/ stabilkan Rupiah. Duh Partai Milenial kok agenda kolonial," kata laman media sosial Walhi Nasional pada Ahad (16/9/2018).

Untuk lebih jelasnya, Walhi memaparkan secara gamblang kekeliruan apa yang dilakukan oleh parpol berketua umum Grace Natalie itu sebagai berikut:

WALHI organisasi lingkungan hidup yang selama berpuluh tahun telah melakukan advokasi atas fakta buruk perkebunan sawit di Indonesia yang berdampak buruk bagi lingkungan hidup dan keselamatan rakyat.
perlu sampaikan kritik & pandangan, agar tdk trjdi pngaburan fakta pd publik.

khususnya kaum muda, atas fakta buram perkebunan sawit di Indonesia dan berbagai negara lain di dunia.

dalam video Gadget Murah Karena Sawit maupun dalam klarifikasi penjelasan yang disampaikan oleh PSI, kami menilai bahwa Sis Bro pengurus PSI gagal paham terhadap persoalan mendasar sawit di Indonesia dan bahkan dalam konteks global, dan semakin nggak nyambung jika dihubungkan dengan tujuan video ini, agar rupiah stabil.

Pernyataan ini ingin menegaskan bahwa sawit sebagai penopang ekonomi bangsa Indonesia adalah sebuah mitos, termasuk adanya sawit putih. Bagi kami, tidak ada sawit “putih” atau berkelanjutan, karena karakter komoditas ini adalah monokultur dan sudah dipastikan menghancurkan hutan.

Pernyataan Partai Solidaritas Indonesia terkait sumbangsih ekonomi korporasi sawit, didasarkan pada argumentasi yang parsial dan sempit.

Kami memberikan beberapa catatan atau kritik penting terhadap kampanye sawit dalam video singkat tersebut dan penjelasan atau klarifikasi dari PSI, antara lain sebagai berikut:

Dari Sisi Ekonomi

(1) Klaim bahwa sektor kelapa sawit memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional (dengan nilai ekspor mencapai 15% dari total ekspor Indonesia- BPS 2017). Tetapi, menggunakan angka tersebut sebagai dasar tunggal kebijakan sangatlah tidak tepat dan klaim devisa juga tidak tepat karena sebagian besar devisa hasil ekspor justru disimpan di negara suaka pajak (tax haven countries). Sementara perkebunan kelapa sawit juga berdampak negatif besar pada hak-hak dasar dan kelangsungan hidup rakyat,

(2) Dari sisi penerimaan pajak justru menunjukkan fakta sebaliknya. Pada tahun 2015, tercatat tingkat kepatuhan perusahaan hanya 46,34%. Negara kehilangan potensi penerimaan pajak sebesar 18 triliun rupiah setiap tahunnya dari ketidakpatuhan tersebut. (laporan KPK-2016).
Kajian Sistem Pengelolaan Komoditas Kelapa Sawit. Direktorat Penelitian dan Pengembangan Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi.), dalam pemberitaan berbagai Media pada periode maret 2018,  bahkan KPK menyampaikan menemukan sekitar 63.000 Wajib Pajak

(3) @KPK_RI telah nyatakan bhwa krugian atau biaya lingkungan hidup yg diakibatkan oleh industri ekstraktif adlh kerugian negara. Prnyataan KPK ini tunjukkan sbuah ksadaran bhwa slama ini mmang biaya lingkungan hidup akibat praktik buruk korporasi dbebankan pd negara dan rakyat.

Kerugian negara dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada tahu 2015 yang mencapai 200 trilyun menunjukkan bahwa investasi berbasis lahan seperti sawit, justru merugikan keuangan negara.

Terlebih kita tahu, kuatnya dugaan korupsi di sektor perkebunan sawit. Itu mengapa KPK membentuk korsup sawit, selain korsup minerba. Usulan @psi_id untuk menghapus pungutan sawit juga keliru. Ini membuat pengusaha sawit diuntungkan dua kali, dari nilai kurs yang meningkat dan pembebasan dari kewajiban membayar pungutan sawit.

Dampak Lingkungan Hidup

(1) masih segar ingatan kita pd Agustus 2018 lalu, saat kbakaran hutan mningkat kmbali, khususnya pd wilayah Sumatera dan kalimantan, bhkan Kalimantan Barat, pada Kota Pontianak sampai meliburkan semua anak sekolah karena dampak asap yang semakin tinggi.

Faktanya di Kalimantan barat sebagai wilayah titik api tertinggi hingga Agustus 2018 terdapat 102 titik api di konsesi perkebunan kelapa sawit, (Laporan WALHI Kalimantan barat berSumber: Hotspot NASA (http://firms.modaps.eosdis.nasa.gov ), WALHI mncatat dari berbagai sumber, diketahui bahwa 4.389.757 hektar ekosistem gambut secara langsung dirusak oleh sebanyak 291perusahaan, yang terdiri dari 193 perusahaan sawit

(2) Dari data pelepasan Kawasan Hutan untuk Perkebunanan/Pertanian melalui mekanisme permohonan langsung badan Usaha, hingga tahun 2016 KLHK telah mencapai 6.772.633  Hektar terhadap 702 Perusahaan Perkebunan didominasi oleh sawit,

(3) Celah kebijakan dalam banyak laporan eksekutif daerah WALHI juga banyak menemukan Kelompok Pengusaha Kelapa Sawit yang beroperasi dalam kawasan hutan, dengan memanfaatkan celah pada kebijakan TORA.

Kebijakan TORA dari kawasan hutan masih mengatasnamakan rakyat untuk melindungi kepentingan perkebunan kelapa sawit.
Tercatat hingga saat ini 859 korporasi perusahaan sawit beroperasi dalam kawasan hutan.

Faktanya, justru banyak kebijakan yang menyediakan ruang bagi korporasi, belum termasuk berbagai keistimewaan yang sedang disusun dalam RUU Perkelapasawitan

(4) Jika @psi_id mengatakan bahwa ini hanya kebijakan sementara, kami mempertanyakan apa yang dmaksud dengan kebijakan sementara? Jika kampanyenya justru melanggengkan praktik pelanggaran hak asasi manusia dan lingkungan.



Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search