Mengapa Jokowi Tidak Tetapkan Gempa Sulteng Sebagai Bencana Nasional?

- Oktober 02, 2018
PKSid
Banyak korban jiwa berjatuhan di gempa Palu, Sulawesi Tengah.  Namun hingga kini pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) belum menetapkan sebagai bencana nasional. Hal yang sama terjadi ketika bencana di Lombok. Tidak ada penetapan juga.

Anggota DPR Sukamta Manta Miharja mendesak pemerintah untuk menetapkan gempa bumi di Sulawesi Tengah sebagai bencana nasional. Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta.

"Bencana Sulteng ini, kalau meilhat jenis bencananya, luasan wilayah terkena dan terdampak, jumlah kurban kesulitan penanganannya, memang perlu ditetapkan sebagai bencana nasional," kata Sekretaris Fraksi PKS ini.

Bencana di Sulteng tersebut dinilainya berbeda dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia. Di sana terjadi kombinasi gempa, tsunami, pergerakan tanah dan lumpur, sehingga kondisinya berbahaya bukan saja bagi kurban langsung, tetapi juga membahayakan bagi yang masih bertahan atau tim relawan.

Lebih lanjut ia mengatakan cakupan bencananya juga luas dari Sigi , Palu dan Donggala, dengan rentang lebih kurang 100 km yang sampai hari ini masih banyak wilayah yang terisolir dari transportasi maupun komunikasi sehingga kurban masih banyak yang belum tertangani sementara bantuan juga masih jauh dari mencukupi.

"Kami mendorong agar pemerintah segera melakukan assesment terhadap situasi secara menyeluruh, cepat dan terstruktur dan mengkomunikasikan kepada rakyat secara jujur dan apa adanya dan segera menetapkan bencana Sulteng menjadi bencana nasional," kata dia.

Dengan penetapan sebagai bencana nasional, lanjut dia, pemerintah bisa mengerahkan semua sumber daya dan anggaran untuk dengan cepat menyelamatkan setiap nyawa yang ada di sana.

Diketahui BNPB mengatakan kurban 800 meninggal. Padahal, menurut Sukamta, dari relawan-relawan mengatakan lebih dari 1200 dan masih ada tempat-tempat yang masih terisolir dan kemungkinan masih ada korban meninggal di sana.

"Jadi, perlu gerak cepat, sistematis dan menyeluruh serta mengkomunikasikan kepada masyarakat dengan baik dan benar. Bantuan yang belum bisa menjangkau banyak wilayah sehingga terjadi kepanikan masyarakat untuk mencari makanan dan minuman, itu harus menjadi perhatian serius dan segera," ungkapnya.

"Itu semua menjadi perlu segera ditetapkan menjadi bencana nasional dengan tujuan agar segera dilakukan penanganan yang segera dan memadai," tegas Sukamta kembali.



Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search