pks.id |
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka menanggapi pernyataan salah seorang politisi yang tidak akan mendukung penerapan Perda Agama kelak berada di parlemen.
"Indonesia ini negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa, dan nilai-nilai agama selasar serta menjiwai karakter juga budaya Indonesia," ungkap Mardani di akun twitter pribadinya @MardaniAliSera, Kamis (15/11/2018).
Oleh karenanya, Mardani menambahkan, masuknya nilai-nilai agama dalam perundang-undangan bukan merupakan sebuah masalah yang harus dibesar-besarkan.
"Jadi, tidak masalah muatan agama masuk dalam perundang-undangan dan peraturan daerah di Indonesia. Pemerintah sendiri mendukung UU Haji, bahkan dana haji sudah dimanfaatkan pemerintah," lanjut Calon Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jakarta Timur ini.
Advertisement
EmoticonEmoticon