Iran Menari-Menari di Atas Korban Tragedi Mina

- Mei 17, 2017
Jamaah haji (foxnews)

Pada Ahad (14 Mei 2017), Sekretaris Jenderal Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Iran, Jamali Nubandijani, memberikan komentar pedas terkait penolakan Kerajaan Arab Saudi untuk memberikan diyat kepada korban tragedi Mina pada tahun 2015.

Menurut pihak Iran, kejadian tersebut merupakan tanggung jawab penuh Kerajaan Arab Saudi. Sehingga, pada tahun 2016 lalu, Iran melarang warganya untuk menunaikan ibadah haji ke Mekah.

Sebagai gantinya, kaum syiah dari Iran, Lebanon, Yaman, dan sekitarnya melakukan haji tandingan ke Karbala, Irak.

Protes yang disampaikan oleh Jamali ini merupakan sikap yang membela diri dan menari-nari di atas korban tragedi Mina. Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi sudah bersedia memberikan santunan kepada para korban yang berasal dari negara mana pun.

Menurut Jamali, Iran tidak akan menerima santunan dari Arab Saudi, namun mereka akan menerima diyat.

“Arab Saudi hanya ingin berlepas tangan dari undang-undang yang berlaku dan melupakan tragedi (Mina) itu,” imbuhnya seperti beritakan Ajel.

Dalam syariat Islam, diyat merupakan harta yang harus diberikan oleh pihak pelaku pembunuhan kepada korban yang dibunuh. Jika Iran meminta Arab Saudi untuk membayar diyat, maka itu merupakan permintaan yang tidak pada tempatnya dan sebuah keanehan.

Lebih aneh lagi, meskipun menyampaikan tuntutan agar Arab Saudi membayar diyat, Jamali juga berharap Iran bisa mengirimkan jamaah haji ke Mekah tahun ini.

Menurutnya, beberapa waktu lalu, pejabat Iran yang mengurusi haji dengan beberapa delegasi lainnya datang ke Arab Saudi untuk membicarakan banyak hal terkait pelaksanaan haji tahun ini.

“Di antaranya adalah pengkhususan tempat bagi jamaah haji asal Iran agar mereka aman dari gangguan jamaah lain,” tuturnya.

Seperti diketahui, absennya jamaah haji Iran pada tahun 2016 silam disyukuri banyak kalangan. Pasalnya, sejumlah bukti menyebutkan bahwa jamaah haji asal Iran sering membuat keresahan jamaah lain karena melakukan ritual-ritual di luar dari kelaziman menurut Ahlussunnah wal Jamaah.

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search