Pangeran Al-Walid bin Thalal (theweek) |
Sejumlah mantan karyawan saluran televisi Al-Arab yang telah ditutup pada 6 Februari 2017 berniat memperkarakan pimpinan mereka yang tidak lain adalah Pangeran Al-Walid bin Thalal dari Kerajaan Arab Saudi.
Tindakan ini dilakukan karena setelah stasiun televisi berhenti beroperasi dan mereka diberhentikan, mereka tidak mendapatkan hak yang layak dan kompensasi apapun dari Pangeran Al-Walid.
Kanal Al-Arab yang disiarkan di Manama, ibukota Bahrain itu ditutup secara permanen karena tidak memenuhi syarat untuk mengudara secara penuh. Sehingga, semenjak pertama kali diluncurkan pada tahun 2011 lalu, stasiun televisi itu hanya mampu menyiarkan programnya selama beberapa jam saja dalam sehari.
Selama rentang waktu 6 tahun itu, statusnya masih siaran uji coba. Melihat hal itu, pangeran Al-Walid memutuskan untuk menutup stasiun televise Al-Arab.
Seorang mantan karyawan Al-Arab menyebutkan kepada Ajel, bahwa sekitar 80 orang berniat untuk menyampaikan keluhan kepada pihak manajemen kanal Al-Arab dan Pangeran Al-Walid bin Thalal.
Mereka menuntut keadilan karena telah dipecat secara tidak adil dan belum mendapatkan hak yang layak. Menurut mereka, seharusnya mereka mendapatkan uang sebesar lima kali gaji pokok, yang mencakup pesangon dan hak-hak lainnya.
Para karyawan itu juga akan mempersiapkan seorang pengacara yang bisa membantu untuk mendapatkan hak-hak mereka tersebut.
Seperti diketahui, kanal Al-Arab dimiliki oleh Pangeran Al-Walid bin Thalal yang juga merupakan Komisaris Utama Kingdom Holding Company. Adapun Direktur Utama kanal Al-Arab adalah Jamal Khasyqaji.
[Abu Syafiq/BersamaDakwah]
Advertisement
EmoticonEmoticon