Keterlaluan, Lafaz Allah Dijadikan Nama Keluarga di Negara Ini

- April 23, 2017
Georgia (nymag)

Nihad Awad, Direktur Eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Islam (Council on American–Islamic Relations/CAIR), pada Jum’at (April 21, 2017), mengkritik keras persetujuan otoritas Amerika Serikat tentang penggunaan Lafzul Jalalah (Allah) sebagai sebuah nama keluarga.

“Penggunan lafaz Allah tanpa kalimat lain sebelumnya seperti Abdullah (hamba Allah) tidak dapat diterima. Sebab, hal ini sangat sensitif dan terkait dengan urusan agama dan budaya (Islam),” ujar Nihad.

Kritik ini disampaikan Nihad setelah otoritas keamanan di negara bagian Georgia, AS mengabulkan keinginan sepasang suami istri untuk menuliskan lafaz Allah di kolom keluarga ketika mereka mengurus surat akta kelahiran untuk putri mereka.

Pada awalnya, permohonan mereka ditolak karena suami istri tersebut tidak menggunakan lafaz Allah di belakang nama mereka.

Namun, sebuah organisasi bernama American Civil Liberties Union (ACLU) yang mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mendukung keluarga tersebut, mengatakan bahwa persetujuan otoritas keamanan setempat untuk menggunakan lafaz Allah merupakan kemenangan bagi kebebasan berekspresi.

Anak perempuan yang dimaksud bernama Zulaikha George Fell Lorena (2 tahun) yang lahir di kota Atlanta, ibukota negara bagian Georgia. Menurut berita yang dilansir Reuters, sekitar setahun yang lalu kedua orang tua anak itu berusaha untuk mendapatkan akta kelahiran sang anak.

Setelah ditolak oleh pihak Kantor Catatan Sipil dan Departemen Kesehatan di Georgia, maka ACLU mengajukan gugatan ke pengadilan dan menuntut dua instansi pemerintahan itu untuk mengabulkan permintaan suami istri tersebut.

Akhirnya, pengadilan setempat mengabulkan permohonan ACLU. Sehingga, lafaz Allah ditetapkan sebagai nama keluarga bagi anak perempuan bernama Zulaikha itu.

Sebenarnya, berdasarkan undang-undang yang berlaku di Georgia, keputusan tersebut sudah melanggar hukum. Sebab, pegawai dinas catatan di negara itu diwajibkan mengabulkan permintaan sepasang suami istri untuk menuliskan nama keluarga apapun yang mereka inginkan.

Syaratnya, tidak menimbulkan provokasi atau permusuhan. Dalam kasus ini, penggunaan lafaz Allah untuk nama keluarga jelas-jelas sebuah penistaan terhadap agama Islam dan harus ditentang dengan keras. Demikian dikutip dari Ajel.

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search