Postingan Soal Bantuan di Palu Diblokir Secara Masif oleh Kominfo, Ini yang Dilakukan FPI

- Oktober 05, 2018
FPI
Front Pembela Islam (FPI) mengajukan protes ke Kementerian Komunikasi dan Informasi. Pasalnya unggahan mereka soal bantuan kemanusiaan di Palu, Sulteng, diblokir secara masif.

"Kemkominfo kami mohon penjelasannya atas semakin masifnya pemblokiran serta penghapusan status/postingan di IG & FB Yg mengabarkan kegiatan sosial / kemanusiaan FPI, baik di Lombok, maupun di Sulteng saat ini," ungkap laman resmi FPI Kamis (4/10/2018).

Saat ditelusuri, FPI menemukan pemberitaan dari Tempo yang mereka rasa berhubungan dengan masalah tsb. (FPI menyertakan laman Tempo).

"Di media sosial, sudah banyak foto itu dan kami sudah meminta platform untuk men-takedown itu karena itu adalah hoaks" kata @fsetu di @kemkominfo, Rabu, 3 Okt 2018. Ia jg mengatakan Kominfo brsma dgn Direktorat Cyber Crime Mabes Polri akan menindak penyebar hoax krn telah menyalahgunakan TI," ungkap FPI.

Lebih lanjut FPI mengatakan Instagram dan Facebook tidak punya kepentingan apapun dengan menutup akun atau menghapus posting tentang FPI, "Kecuali memang ada permintaan dari Kemkominfo seperti yang dilansir oleh pihak tempo sesuai penjelasan Ferdinandus Setu (pihak Kominfo) pada berita tsb," tulis FPI.

Jadi, FPI ingin meminta penjelasan tentang hal tersebut; "bahwa Kemkominfo yang mengatur platform medsos selama ini". Agar masyarakat tidak salah memandang bila Kemkominfo mengatur media sosial untuk kepentingan politik rezim.

"Karena yg kami lihat mulai thn 2017/2018, semua akun yg berhubungan dgn FPI & HRS habis diberangus, begitupun postingan Netizen yg Pro FPI, dianggap Spam. Sedangkan akun Anonim FPI / HRS yg sebetulnya merusak Citra FPI di medsos, dibiarkan. Bhkn cenderung spt dilindungi," tulisnya.


Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search