Habib Rizieq Ditangkap?

- November 07, 2018
Beredar kabar mengenai penangkapan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke tempat tinggalnya di Mekah, Arab Saudi.
Oleh sebab itu, Kementerian Luar Negeri mendesak Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi untuk mengecek langsung.

Diplomat Indonesia saat ini tengah menuju Mekah untuk mengecek langsung ke tempat tinggal Rizieq Shihab, kata Duta Besar RI Agus Maftuh Abegebriel.

"Kami sedang melakukan pengecekan, ibu Menlu (Retno Masudi) barusan telepon saya untuk cari informasi yang valid tentang penangkapan habib Muhammad Rizieq Shihab," kata Agus seraya menambahkan hari Selasa (06/11) ini diharapkan sudah mendapat bukti terkait berita penahanan ini.

"Belum bisa pastikan karena tak bisa menjawab berandai-andai tanpa bukti yang fixed (pasti)," kata Agus.

"Kami lakukan semuanya untuk memberi pendampingan, para ekspatriat Indonesia, saya menggunakan istilah ini termasuk untuk tenaga kerja Indonesia, di Saudi dalam masalah apapun," ujarnya mengacu pada langkah KBRI mengutus diplomat ke Mekah untuk mengecek berita tentang Habib Rizieq.

Agus mengatakan bahwa Habib Rizieq yang keluar dari Indonesia sejak April tahun 2017 termasuk WNI "overstayer", yang visanya sudah habis masa berlakunya sejak Juli lalu. Namun ia menyebutkan bahwa itu adalah ranah hukum Saudi untuk mendeportasi warga negara asing yang masa berlaku visanya sudah habis.
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search