Para Perempuan Hebat Ini Datangi DPR untuk "Tumbangkan" Blackpink, Ini Hasilnya

- Desember 10, 2018
Senin (10/12) - Aliansi Cinta Ibu Pertiwi, yang diwakili oleh Maimon, Aprilia, Hani, Wafa, dan Savia, menindaklanjuti 85.000 tanda tangan petisi "Hentikan Iklan Shopee Blackpink" dengan langsung mengadukan hal terkait ke kantor KPI.

Penuturan Ketua KPI, Yuliandre Darwis, lewat whatsapp kepada Maimon, sebelum pengaduan ke kantor, mengatakan, "Komisioner sudah memberikan sanksi,"

Namun, perwakilan Bidang Pengaduan Masyarakat, Yadi dan Aris, yang ditemui langsung di kantor KPI mengaku belum mendengar informasi tersebut. Selanjutnya, Yadi menuturkan kasus ini akan ditindaklanjuti oleh KPI dengan memverifikasi seluruh tayangan Shopee Blackpink di seluruh stasiun TV. "Kami akan membawa pengaduan ini dalam rapat mingguan kami, adapun penetapan regulasi tetap dilakukan oleh Ketua KPI." lanjut Yadi.

Lihat juga: Gue Islam Bukan Kristen!

Selain kasus tayangan Shopee Blackpink, Maimon selaku penggagas petisi juga mengadukan perihal iklan, sinetron, dan tayangan tv lain yang berpotensi menimbulkan pengaruh buruk pada anak-anak. Menanggapi hal ini, Yadi meminta kepada masyarakat untuk secara aktif melayangkan aduan kepada KPI.

Selain ke KPI, Aliansi Cinta Ibu Pertiwi juga bertemu Ketua Komisi I yang mengawasi bidang Informasi dan Komunikasi di DPR RI, Abdul Haris. Pada pertemuan tersebut, Abdul Haris langsung menelpon Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran, Nuning Rodiyah untuk menindaklanjuti hal ini.

"Sudah dikeluarkan surat dan diberikan peringatan kepada semua stasiun tv yang memutar iklan Shopee Blackpink," papar Nuning lewat telpon.

"as simple as that," ujar Haris setelah mengakhiri panggilan. "Kami harap masyarakat dapat turut serta aktif mengawasi dan mengadukan tayangan televisi. Jika pengaduan dilakukan sesuai aturan dan santun, kami akan proses dengan baik," papar Haris mengakhiri pertemuan tersebut.
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search