Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah,
menanggapi maraknya pemberitaan terkait dugaan penggunaan air sumur tanah pada air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua, yang dinilai tidak sesuai
dengan klaim iklan mengenai sumber mata air pegunungan. Menurutnya, dugaan
kecurangan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius.
Ikhsan menjelaskan, apabila produsen Aqua terbukti mengganti
bahan baku air tidak sesuai dengan sampel yang diajukan ketika mengurus Izin
Edar ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun sertifikasi halal ke
Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat itu atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk
Halal (BPJPH) saat ini, maka langkah hukum dapat diberlakukan.
“Produsen dan air minum merek Aqua dapat dikenakan sanksi berdasarkan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 8 ayat (1) tentang Perlindungan
Konsumen,” ujar Ikhsan dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10/2025).
Ikhsan yang juga pengacara publik tersebut menambahkan,
sanksi tersebut berpotensi mencakup pencabutan izin edar oleh BPOM, pembatalan
sertifikasi halal oleh BPJPH, serta penurunan materi iklan dan billboard dari
ruang publik.
Selain aspek legal, Ikhsan menilai kerusakan reputasi
produsen akan menjadi dampak serius. Tindakan curang, katanya, dapat menurunkan
kepercayaan konsumen dan memicu hilangnya pangsa pasar. “Ini merupakan risiko
reputasi yang tidak kecil,” tegasnya.
IHW juga menyoroti potensi bahaya bagi konsumen apabila
bahan baku air tidak sesuai standar. Produk dapat memicu reaksi alergi,
keracunan, hingga penyakit serius lainnya.
Menindaklanjuti isu tersebut, BPOM dan BPJPH disebut
memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan audit lebih ketat terhadap
fasilitas produksi. Jika terbukti ada pelanggaran, BPOM dapat mencabut izin
edar serta mengambil langkah hukum, sementara BPJPH dapat membatalkan
sertifikasi halal.
Ikhsan menegaskan, kepatuhan produsen terhadap regulasi
merupakan kunci dalam menjaga keamanan produk dan kepercayaan publik. “Komitmen
dan integritas produk harus dipertahankan agar konsumen tetap
terlindungi,” pungkasnya. []
EmoticonEmoticon