Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dini Shanti Purwono mengatakan Peraturan Daerah(Perda) berlandaskan agama membuat retak persatuan dan masyarakat terpecah.
"Perda agama tidak sesuai dengan semangat persatuan, membuat masyarakat terpecah, dan berpotensi mengancam persatuan nasional," ujar Dini pada Rabu (14/11).
PSI menegaskan Perda berlandaskan agama tidak sesuai dengan semangat persatuan. Dari pandangan itu PSI tidak mau dicap sebagai partai yang memberi ruang bagi islamofobia atau rasa takut terhadap Islam dan para penganutnya.
Sebelumnya Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebutkan nilai-nilai agama, selaras dengan karakter dan budaya bangsa Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam rangka menanggapi pernyataan salah seorang politisi yang tidak akan mendukung penerapan Perda Agama kelak berada di parlemen.
"Indonesia ini negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa, dan nilai-nilai agama selasar serta menjiwai karakter juga budaya Indonesia," ungkap Mardani melalui akun twitter pribadinya @MardaniAliSera, Kamis (15/11/2018).
Oleh karenanya, Mardani menambahkan, masuknya nilai-nilai agama dalam perundang-undangan bukan merupakan sebuah masalah yang harus dibesar-besarkan.
"Jadi, tidak masalah muatan agama masuk dalam perundang-undangan dan peraturan daerah di Indonesia. Pemerintah sendiri mendukung UU Haji, bahkan dana haji sudah dimanfaatkan pemerintah," lanjut Calon Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jakarta Timur ini.
Mardani juga menyebutkan beberapa peraturan perundang-undangangan yang mengadopsi nilai-nilai agama dan memberikan manfaat yang baik pada negara
Advertisement
EmoticonEmoticon